JAKARTA, cinews.id – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak memenuhi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini Jumat (19/7/2024), Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyebut, pihaknya akan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Hasto.
“Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwalan ulang,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Meski begitu, Tessa belum memerinci kapan pemanggilan ulang tersebut. Nantinya penyidik akan lebih dulu menilai alasan yang disampaikan Hasto.
“Bila yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli.
Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.