JAKARTA – Usai di periksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6/2024), Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengakui pernah bertemu dengan Harun Masiku yang saat ini menjadi buronan/DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi,Kusnadi tak memerinci kapan pertemuan tersebut.
Ada pun pemeriksaan terhadap Kusnadi dilaksanakan hampir sekitar 8,5 jam sejak 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
“Ya, pernah (bertemu dengan Harun Masiku, red),” kata Kusnadi singkat usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Kusnadi tak memerinci soal pemeriksaan yang baru diselesaikannya. Dia hanya memastikan tak ada pembicaraan soal Harun Masiku dari handphone miliknya maupun Hasto yang disita penyidik pada Senin, 10 Juni lalu.
Katanya, percakapan yang ada dalam handphone tersebut hanya berupa urusan partai. Di antaranya adalah membayar sejumlah rangkaian acara partai seperti saat PDIP menggelar wayangan saat memperingati Bulan Bung Karno yang jadi acara tahunan.
“Enggak ada percakapan HM, ya, (yang ada, red) percakapan biasa (terkait, red) pembayaran,” tegasnya.
“Pembayaran wayang, kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran saja kok,” sambung Kusnadi.
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).
Kekinian penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK turut melakukan penyitaan handphone dan buku catatan yang diklaim berisi pemenangan Pilkada 2024 yang dipegang oleh Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal ini membuat PDIP menduga telah terjadi politisasi.
Selain itu, penyitaan tersebut berbuntut pelaporan ke Dewan Pengawas KPK hingga Komnas HAM. Penyidik komisi antirasuah dianggap telah bekerja dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.