Hukum  

Sidang Kasus SYL, Saksi Sebut Alex Marwata Minta Kementan Bikin Program di Kampungnya

JAKARTA, cinews.id – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta pada, Rabu (19/6/2024).

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dalam kesaksiannya mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata sempat menghubungi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan) untuk meminta program di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.(Jateng).

Hal itu terungkap bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan seputar ada tidaknya perkenalan dengan salah satu petinggi KPK. Kasdi kala itu menyampaikan secara pribadi tak pernah mengenal petinggi dari lembaga antirasuah tersebut.

Namun, Kasdi menyebut sempat disampaikan oleh penyelidik bila ada riwayat komunikasi antara SYL dengan salah satu pimpinan KPK.

“Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?” tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP pak menteri ada chatting itu kemudian,” ucap Kasdi.

“Chatting antara siapa?” tanya Hakim Rianto memastikan

“Antara pak menteri dengan salah satu pimpinan KPK,” jawab Kasdi.

“Siapa namanya?” cecar Hakim Rianto.

“Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata,” kata Kasdi.

Hakim Rianto mempertanyakan hal yang dibahas dalam komunikasi antara SYL dengan Alex Marwata terkait sharing di Kementan atau lainya.

Kasdi menyebut komunikasi itu tidak membahas soal teknis pengumpulan uang di Kementan. Melainkan, Alex Marwata meninta bantuan program Kementan untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

“Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di Kementerian?” tanya Hakim Rianto.

“Tidak, tidak bicara itu,” sebut Kasdi.

“Masalah apa? Jabatan ya?” tanya Hakim Rianto yang dijawab Kasdi “Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukan bahwa pak Alex minta bantuan untuk kampung-nya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri,”.

“Oh minta bantuan untuk kampungnya?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Iya, untuk kampungnya,” sebut Kasdi.

Namun, Kasdi mengaku tak mengetahui tindak lanjut yang dilakukan SYL setelah adanya permintaan itu. Hanya yang diingatnya permintaan itu ketika kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi itu belum dilidik.

“Mohon izin Yang Mulia, seingat sya 2022 berati sebelum penyelidikan,” sebut Kasdi.

“Sebelum penyelidikan. Itu permintaan dari siapa tadi namanya?” tanya Hakim Rianto.

“Pak Alex,” kata Kasdi.

“Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?” cecar Hakim Rianto.

“Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chatting-nya,” kata Kasdi.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *