Sudah Tiga Tersangka di Tetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Ilustrasi.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Dua di antaranya berstatus sebagai penyelenggara negara yang berasal dari PT Telkom.

“(Tersangka berunsur, red) dua dari Telkom, satu swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (19/2/2025).

Tessa belum memerinci identitas ketiga tersangka termasuk jabatannya. Namun, informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom berinisial DR dan W.

Sementara sebagai pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Adapun KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah ketiga tersangka tersebut. Pencegahan dilakukan selama enam bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Pencegahan ke luar negeri ini bertujuan supaya ketiganya mudah untuk dimintai keterangan.

“Sudah dicekal (ke luar negeri, red),” ungkap Tessa.

Namun Tessa belum merinci soal tiga tersangka itu. Ia hanya menyebut dua di antaranya merupakan penyelenggara negara di lingkungan PT Telkom.

Adapun pencegahan dilaksanakan selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

“(Tersangka, red) dua dari Telkom, satu swasta,” tegasnya tanpa menjelaskan atribusi ketiganya.

Menurut informasi yang diterima CINEWS.ID menyebut, dua tersangka dari PT Telkom berinisial DR dan W., sementara sebagai pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.

Untuk mengusut kasus ini, komisi antirauah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, komisi antirasuah juga mendalami peran PT Telkom terkait proses digitalisasi SPBU yang berujung merugikan negara. Penyidik dipastikan terus bekerja menguatkan bukti yang sudah dimiliki.