Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto bakal mengawasi komunikasi warga binaan. Caranya dengan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lapas (Wartelsuspas).
“Kami juga dapat melakukan pengawasan terhadap komunikasi yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan yang menggunakan Wartelsuspas,” ujar Agus saat rapat kerja bersama dengan Komisi XIII di DPR RI, Senayan, Jakarta dikutip. Rabu (19/2/2025).
Selain itu, penyediaan Wartelsuspas juga disebut sebagai bentuk upaya untuk menghapus penggunaan ponsel di lapas. Terlebih, penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan kerap kali berkaitan dengan tindak pidana.
Sehingga, pengawasan komunikasi para warga binaan juga menjadi upaya awal mencegah terjadinya tindak pidana.
“Bentuk langkah mewujudkan zero handphone mengingat handphone merupakan sarana utama dalam melakukan pelanggaran tindak pidana,” sebut Agus.
Selain itu, Agus juga menyampaikan kinerjanya mengenai proses rehabilitasi medis. Sebanyak 1.090 warga binaan telah menjalani program tersebut, khususnya yang terkait kasus narkoba.
“Di mana program ini bertujuan untuk penyembuhan dan pemulihan kesehatan bagi warga binaan yang dikategorikan sebagai pecandu narkotika,” kata Agus.