Hukum  

Kejagung Fokus Merampungkan Pemberkasan Kasus Suap Ibu dan Pengacara Ronald Tannur

Tersangka Suap kasus Suap Hakim PN Surabaya Meirizka Widjaja.

JAKARTA, Cinews.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

Menurut Harli, Kejagung kini fokus merampungkan pemberkasan dua tersangka lainnya.

“(Proses penyidikan) tetap berjalan. Penyidik sedang fokus dalam pemberkasan MW dan LR dalam perkara suap dan atau gratifikasi,” kata Harli melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).

Inisial MW dan LR yang disebut Harli itu merujuk nama Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat. Meirizka merupakan ibu dari Ronald Tannur, sedangkan Lisa adalah pengacara Ronald saat mengurus perkara di PN Surabaya.

Diketahui, Meirizka meminta bantuan Lisa untuk mengurus perkara Ronald di pengadilan tingkat pertama sejak Oktober 2023. Dari kantong pribadinya, Meirizka sudah menggelontorkan uang sebesar Rp1,5 miliar lewat Lisa untuk memuluskan persidangan. Adapun Lisa menalangi Rp2 miliar.

Suap ke para hakim PN Surabaya itu berhasil membebaskan Ronald dari tuntutan jaksa. Tiga hakim PN Surabaya yang juga ikut terseret dalam kasus suap tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya tinggal menunggu agenda sidang pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar masih terus berjalan. Harli mengingatkan, Zarof dijerat dengan sangkaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi dalam kasus pengurusan perkara Ronald Tannur.

“Hingga saat ini sudah 43 saksi diperiksa untuk Zarof. Mengenai pelimpahannya, jika berkas perkaranya sudah lengkap. Kita tunggu,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.