BANGKALAN, Cinews.id – Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie mengaku mendapat keluhan mengenai keberadaan juru parkir (Jukir) liar yang dianggap meresahkan masyarakat.
Pihaknya meminta secepat mungkin kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan mendata titik parkir dan juru parkir yang ada di Bangkalan,
Menurutnya, sejak awal masuk di bangkalan
permasalahan parkir menjadi atensi. Sebab, di masa akhir jabatannya nanti. Dirinya ingin menuntaskan permasalahan yang ada di bangkalan termasuk parkir yang menjadi problem di masyarakat.
“Memang saya pantau sejak awal masuk, salah satu tugas pokok saya, didalam tiga bulan pertama, kedua dan ketiga, ada tugas pokok yang harus di selesaikan. termasuk stunting dan lain sebagainya. Saat ini di akhir masa tugas saya, sebelum terpilih bupati yang baru nanti. saya minta Dishub untuk segera mendata ulang titik-titik parkir. Dalam artian begini, satu penggal jalan siapa jukirnya, harus di data yang jelas,” kata Pj Bupati Bangkalan, saat ditemui oleh awak media. Ahad (17/11/2024).
Meski begitu, pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam untuk menyikapi hal tersebut. Pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan jukir liar.
“Jukir harus daftarkan dirinya kepada dishub. jadi tidak ada cerita mau parkir di bawah tempat tidur, mau dikamar mandi, mau dimanapun tugasnya Dishub bukan Bapenda. Bapenda hanya menerima pajak parkirnya. Karena, Bapenda mengelola di halaman parkir sendiri 30%, dari hasil pengelolaan parkir. Bapenda memungut wajib setor kepada pemda untuk pajak parkir. Tapi retribusi parkir tugasnya dishub di pinggir jalan umum,” tegasnya.
“Saya minta data kembali ada berapa jukir, ada berapa orang, ada berapa titik dan kira-kira ada potensi berapa. Minggu ini Dishub harus jalan, bulan ini harus selesai pendataan tersebut, desember akan saya kelola lagi, saya putuskan kembali, saya laporkan kepada Dpr. Mana yang lebih menguntungkan dipungut dari stnk atau langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati juga menyampaikan bahwa masyarakat banyak mengeluh dengan dikenakan dua kali pembayaran, satu bayar stnk yang kedua membayar langsung kepada jukir.
“Kenapa saat ini masyarakat mengeluh, mereka itu kenak dua kali pembayaran. Satu bayar di stnk yang kedua bayar langsung kepada jukir, ini yang menjadi masalah. Kami tidak mau memberatkan masyarakat dan saya berikan catatan ini ke bupati terpilih kemudian,” ucapnya
“Dalam tahun ini, kami putuskan lebih untung mana? Apa dipungut dipinggir jalan dengan menjual karcis parkir porporasi. Nantinya kita jual kepada jukir, berapa masukannya. Apa lebih untung itu, saya akan lakukan itu. Sehingga 2025 melalui Stnk atau pungut langsung akan kami putuskan, agar masyarakat tidak terbebani dua kali,” imbuhnya.
Selain itu, Pj Bupati Arief juga mengingatkan Pemkab Bangkalan agar memberikan jasa balik kepada masyarakat. “Karena sifatnya retribusi, Pemerintah harus memberikan jasa balik. Masyarakat membayar, kita memberikan jasa. Sekarang ini apa yang kita berikan? Tidak ada. Malah dipungut dari stnk dan jasanya tidak ada, keamanan tidak ada, tetap dipungut kembali. Itu yang kami coba tata kembali dan saya tugaskan dishub, semua yang berkaitan dengan juru parkir adalah urusan dishub. Masalah bayarnya pajak parkir dalam halaman sendiri urusan bapenda. Ini akan saya benahi. Khusus untuk dishub dan bapenda saya clearkan dalam minggu-minggu depan ini,” pungkasnya. (SN)
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.