JAKARTA, cinews.id – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Ika Yusanti melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait percepatan crash Program Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan . Ika berkesempatan bertemu dengan Kepala Auditorat I.C Ida Irawati dan Kepala Sub Auditorat I.C.3 Dandy Handoza di Gedung BPK RI. Rabu (18/09/2024).
Menurut Ika, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM berencana melaksanakan Crash Program Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI pada Unit Kerja Eselon I.
Dalam pertemuan itu, Anggota BPK RI Ida Irawati menyarankan agar kegiatan crash program tersebut dapat dikaitkan dengan Sosialisasi terkait dengan SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut).
“Acaranya bisa dikaitkan dengan crash program, kita buatkan sosialisasinya terlebih dahulu karena ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh Kemenkumham untuk sampai pada tindak lanjutnya melalui sistem SIPTL”, kata Ida, Rabu (18l9l2024).
Tak hanya itu saja, Ida juga menyampaikan bahwa kedepan. Tim BPK RI akan melakukan Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Pengawasan (PTLHP) dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita semester II ini akhir tahun ini kita lakukan entry, kita lakukan PTLHP, jadi memang kita banyak diskusi untuk meramu menjadi SIPTL, harus kerja sama dengan teman-teman di Kemenkumham”, ungkap Ida.
Mendengar hal tersebut, Ika menyambut sangat baik rencana tersebut.
“Senang sekali Bu kami menyambut hal tersebut”, ucap Ika.
Ika juga menyampaikan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM selaku entitas dengan BPK RI dalam hal percepatan tindak lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI sangatlah penting.
“Sama-sama kita bergerak, Ibu bergerak, kami juga senang hati”, ungkap Ika.
Adapun Pelaksanaan Sosialisasi SIPTL dan Crash Program Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI akan dilaksanakan pada awal bulan November dengan mengundang seluruh UKE I.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.