Daerah  

Mantan Camat Blado Batang Terjerat Kasus Suap Proses Seleksi Perangkat Desa

BATANG, cinews.id – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Batang menangkap mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) Kusnoto terkait dugaan menerima suap proses seleksi perangkat desa, dari penangkapan itu disita pula sisa uang hasil suap Rp57,9 juta.

Kasus dugaan suap perangkat desa di Kabupaten Batang, cukup lama menjadi sorotan warga. Pasalnya, diduga melibatkan sejumlah pejabat di daerah Pantura Jawa Tengah hingga penanganan cukup lama baik di kepolisian maupun kejaksaan.

Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, polisi akhirnya menangkap mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, Kusnoto, dalam pusaran kasus suap tersebut.

“Dia sudah kita tangkap, kini yang bersangkutan kita tahan di Polres Batang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Imam Muhtadi, Rabu (18/9/2024).

Kasus itu berangkat dari adanya kecurigaan warga, lanjut Imam Muhtadi, adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa, kemudian setelah adanya laporan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga dapat membongkarnya dengan mengantongi sejumlah barang bukti.

Setelah dapat dirasakan cukup bukti, ungkap Imam Muhtadi, mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, Kusnoto, ditangkap dan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti yang Rp57,9 juta merupakan sisa suap yang diterima Rp120 juta dan kini juga masih menunggu audit dilakukan kejaksaan.

Ditanya tentang proses penyelidikan, Imam Muhtadi mengakui berjalan cukup lama karena polisi harus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk memastikan kebenaran laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi sekaligus mengumpulkan barang bukti.

“Kami harus berhati-hati dalam setiap langkah penyelidikan, terutama karena ini menyangkut nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi perangkat desa,” tambahnya.

Selain telah menangkap mantan camat itu, imbuh Imam Muhtadi, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena diduga ada pihak lain yang bermain dalam proses pengangkatan perangkat desa itu. Apalagi pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan atas kasus suap tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *