Daerah  

Tim Gabungan Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Area Gunung Tabur Berau

BERAU, cinews.id – Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama Tim pengamanan PT Berau Coal melakukan penindakan atas aktivitas tambang ilegal yang berada di kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada jumat (17/5/2024) sore.

Tim menemukan lokasi penambangan ilegal yang berada di area konsesi PT Berau Coal, tepat berada di pinggir jalan utama H.A.R.M Ayoeb Gunung Tabur, di depan lapangan sepakbola. Selain terdapat bekas kerukan batubara dari tambang ilegal tersebut, juga ditemukan 3 unit alat berat berupa excavator yang diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto menyampaikan bahwa penindakan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan berada dalam izin konsesi PT Berau Coal

“Kegiatan hari ini, kami tim pengamanan PT Berau Coal bersama dengan aparat penegak hukum dari Polres Berau melakukan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal yang terjadi di wilayah konsesi PT Berau Coal di area Gunung Tabur. Kami mengamankan 3 unit alat berat yang ada di lokasi dan saat kami datang ke lokasi operator dan orang-orang yang mendukung kegiatan ini itu sudah tidak ada lagi di lokasi.”kata Punto.

Menurut Punto, di area Gunung Tabur saat ini ada 3 lokasi yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal. Lokasi yang mereka tindak ini adalah lokasi ketiga, sedangkan lokasi kedua dan pertama, saat ini tidak ada kegiatan. Pihak PT Berau Coal pun akan melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

“Langkah awal yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum dari Polres Berau, yaitu mengamankan unit 3 unit alat berat yang ditemukan di lokasi dan akan diletakkan ke dalam gudang barang bukti. Selanjutnya, kami akan melakukan laporan polisi agar diproses secara hukum,”pungkas Punto.

Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman yang turut melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal tersebut atas laporan dari pemilik izin konsesi tambang juga menyampaikan proses penindakan yang dilakukan.

“Langkah ini dilakukan oleh kami pihak kepolisian atas laporan yang diterima dari pihak Berau Coal, yang melaporkan bahwa adanya indikasi penambangan ilegal, untuk itu kami langsung melaksanakan tindakan bersama-sama dengan Berau Coal untuk mendatangi lokasi tersebut, dan sama sama kita lihat memang adanya bekas dari indikasi pertambangan ilegal, cuman kalau untuk pelaksanaannya kebetulan orangnya sudah tidak ada lagi,”kata Yoga.

Yoga menegaskan, pihak Polres Berau pun akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *