Kemenkes Membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

JAKARTA, cinews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M. Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan bertugas untuk memastikan secara langsung pemondokan jemaah haji layak huni dan menjamin makanan bagi jemaah haji layak untuk konsumsi.

Mereka harus melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di katering dan pemondokan tempat jamaah haji.

“Seluruh pemondokan diperiksa dengan melihat beberapa kamar jamaah sebagai contoh. Temuan dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan apabila terjadi hal hal yang tidak standar dilaporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” ujar Kabid Kesehatan Haji dr. Indro Murwoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Indro menjelaskan bahwa IKL ke pemondokan merupakan upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan. Dia menambahkan, IKL yang dilaksanakan berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap lingkungan yang meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, serta pengolahan limbah.

Sejauh ini, katanya, pemondokan yang diperuntukkan bagi jamaah haji terlihat nyaman dan jarak hotel ke Masjid Nabawi mulai dari 50 meter sampai sekitar 350 meter.

Adapun untuk pengawasan makanan jamaah haji, kata Indro, dipastikan makanan yang didistribusikan layak untuk dikonsumsi. Setiap hari, Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jamaah haji untuk diuji metode uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna.

Menurutnya, dengan pengujian ini, dapat dideteksi risiko kerusakan makanan sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jamaah haji.

Selain pada sampel makanan, katanya, IKL juga dilakukan pada penyedia jasa makanan atau katering. Pengawasan pada katering dimulai sejak penerimaan, penyimpanan, dan pengolahan bahan makanan, serta pengepakan makanan, hingga distribusi. IKL untuk memastikan katering sudah melakukan semua proses tersebut sesuai standar serta tepat waktu.

“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya, pengawasan dilakukan mulai dari penyiapan makanan oleh katering sampai diterima oleh jamaah untuk dikonsumsi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights