JAKARTA, Cinews.id – Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan kabar mengenai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rudi Margono yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Iya (benar). Besok pelantikan,” kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Informasi pengangkatan Rudi Margono tertuang dalam surat keputusan presiden (Keppres) nomor: 177/TPA 2024 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Keppres itu berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.
Dalam Keppres tersebut tertulis Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai Jamwas Kejagung RI.
Pengangkatan dalam jabatan baru juga diberikan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard mengisi jabatan yang ditinggalkan Rudi Margono, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Leonard Eben Ezer sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang hubungan antar-lembaga Kejagung RI.
Pemberhentian dari jabatan juga dilakukan kepada Ali Mukartono, Jamwas Kejagung. Ali Mukartono meninggalkan jabatan Jamwas karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.