Ketua Komisi III DPR RI Sebut Polisi Masih Perlu Pegang Senpi Sebab Tak Mungkin Gunakan Pentungan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

JAKARTA, Cinews.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu dievaluasi soal rentetan penyalahgunaan senjata api oleh polisi. Diketahui, beberapa waktu terakhir terjadi penyalahgunaan senjata api oleh polisi di Sumatra Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah.

Habiburokhman menilai penyalahgunaan senjata api tersebut hanya dilakukan oleh segelintir oknum, sehingga pucuk pimpinan Polri tak perlu dievaluasi kinerjanya.

“Kalau namanya kasus, di mana saja ada. Yang namanya oknum di mana saja ada. Apa kaitannya dengan Kapolri? Kepemimpinan Kapolri tidak ada masalah, saya kasih nilai 9 dari 10. Saya berani mempertaruhkan kedudukan saya. Apa yang mau dievaluasi?” kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Habiburokhman menjelaskan pihaknya akan mengundang Itwasum Polri dan Propam Polri untuk membahas evaluasi penggunaan senjata api. Ia mengatakan perlu ada evaluasi dan pengecekan terhadap psikologis anggota.

“Saya dapat informasi dari teman-teman, banyak Kapolres, banyak Kapolda menyampaikan inisiatif mereka saat ini. Inisiatifnya antara lain menyentralisasi senjata api dulu,” kata dia.

Perlu diketahui, dugaan penyalahgunaan senjata api yang dilakukan anggota kepolisian kembali menjadi sorotan. Kasus pertama terjadi saat Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ryanto Ulil Anshar, ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada 22 November 2024 lalu. Dadang menembak Ulil karena menangani kasus tambang emas ilegal.

Kasus kedua adalah penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin pada 24 November 2024. Terakhir, anggota Polres Palangkaraya, Brigadir AK menembak warga, Budiman Arisandi hingga tewas untuk kemudian mencuri mobil.

Lebih lanjut, Habiburokhman menilai tak mungkin bagi anggota Polri melawan kejahatan hanya dengan menggunakan pentungan.

“Kalau polisi yang tugasnya menjaga ketertiban masyarakat seperti misalnya Pamong Praja, ya betul pakai pentungan. Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masa bawa pentungan?” Pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.