Daerah  

Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Tersangka Pengedar dan Menyita 1,48 Gram Sabu

LABUHANBATU, cinews.id – Kapolsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu AKP Basyaruddin Siregar melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Ricardo Sirait menyampaikan, bahwa, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama SH alias Rizal (40) Penduduk Dusun II Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Ricardo Sirait yang memimpin penangkapan ini pada Jumat (13/09/2024) mengatakan, bahwa Penangkapan pelaku dapat dilaksanakan setelah mendapat informasi dari Masyarakat dan dari tersangka pelaku disita sebagai barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu–sabu seberat 1,48 gram bruto 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sekop 1 (satu) buah mangkok warna orange

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka SH alias Rizal bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Panai Tengah dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami terus berkomitmenp memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanb bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Thamrin Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights