Daerah  

Agar Murid Tetap Mendapatkan Pendidikan, Ahli Waris Copot Segel di SMAN 8 Tangsel

TANGERANG, cinews.id – Ahli waris membuka segel dan memberi akses masuk ke SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel), Hal itu dilakukannya guna mendukung murid di sekolah tersebut untuk tetap mendapatkan pendidikan.

“Sudah saya copot banner (segel) yang dipagar sekolah Sabtu (13 Juni 2024). Ini dilakukan agar anak-anak yang sekolah tetap mendapat pembelajaran, saya tidak mau menghambat itu,” kata ahli waris, Tubagus Reyvaldi Armedian, Selasa, (16/7/2024).

Reyvaldi menjelaskan selain mendukung anak-anak tetap mendapat pendidikan, pihaknya sebagai ahli waris pun telah mendapat sinyal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait masalah yang selama ini jadi bebannya.

“Saya sudah bertemu dengan pihak terkait dan sudah dapat sinyal baik. Mudah-mudahan saya benar-benar mendapat keadilan,” jelasnya.

Sebelumnya akses masuk SMAN 8 Tangerang Selatan ditutupi spanduk oleh pemilik tanah atau ahli waris. Spanduk besar yang terpasang di gerbang sekolahan itu bertuliskan “Gedung bangunan sekolah ini belum pernah bayar pajak dan Tanah Milik Ahli Waris H. Mardjuki bin Ukrib”.

Tubagus Reyvaldi Armedian ahli waris H. Mardjuki bin Ukrib mengatakan alasan memasang spanduk serta plang di pagar SMAN 8 Tangsel lantaran selama 10 tahun pihak ahli waris dibebani pajak pemerintah, padahal tanah tersebut digunakan untuk bangunan sekolah.

Reyvaldi mengklaim jika ia mendapatkan tagihan pajak sebesar Rp87 juta dalam satu tahun. Dia merasa dibebani pajak pemerintah dan membayar dengan uang pribadi, yang seharusnya pihak sekolah menyewa tanahnya sebagai sarana pendidikan.

Sementara Penjabat Gubernur (Pj) Banten, Al Muktabar, mengatakan pihaknya mengedepankan proses hukum yang bijak untuk membuka segel SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel) yang disegel oleh ahli waris.

Al Muktabar mengatakan proses hukum sudah berjalan cukup panjang untuk memperjuangkan aset milik daerah yang sudah inkrah. “Tinggal kita saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara untuk melakukan eksekusinya,” kata dia, Selasa, 16 Juli 2024.

Al Muktabar mengatakan beberapa tahun lalu pembukaan segel juga dilakukan beberapa kali agar pembelajaran di sekolah berjalan seperti biasa. “Tapi, kita mengedepankan proses hukum yang bijak yang sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang menjurus kekerasan dan seterusnya,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *