Hukum  

KPK Menelisik Aliran Duit ke Sejumlah Pihak Terkait Proyek Pengolahan Anoda Logam

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran duit ke sejumlah pihak di PT Antam Tbk terkait proyek kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado. Penyelisikan dilakukan dengan memeriksa Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain berupa kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ali enggan memerinci pihak-pihak penerima aliran duit itu. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar belum ditahan penyidik dalam kasus ini.

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *