Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Penyidik telah memeriksa Tegar Bagaskara yang merupakan pegawai firma hukum Visi Law Office pada hari Senin (14/4/2025). Pemeriksaan itu untuk mendalami beberapa hal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Di antaranya, soal aliran uang.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan aliran dana yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan tersangka SYL,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (16/4/2025).
KPK sebelumnya menduga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL membayar jasa pengacara menggunakan uang hasil pemerasan dan gratifikasi. Sehingga, penyidik mencari bukti dengan memeriksa Rasamala Aritonang dan menggeledah kantor Visi Law pada 19 Maret lalu.
Adapun Rasamala Aritonang bersama eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang tergabung di Visi Law Office pernah menjadi kuasa hukum SYL.
Kantor firma hukum ini diketahui dibentuk oleh Febri Diansyah dan eks peneliti ICW Donal Fariz.
Belakangan, Febri Diansyah tak lagi bergabung di Visi Law Office dan membentuk firma hukum sendiri bersama adiknya, Fathroni Diansyah.
“Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL. Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak kemana saja uang yang dicurigai hasil tindak-tindak korupsi itu mengalir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Kamis, 20 Maret.
“Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindak korupsi SYL itu digunakan untuk membayar. Jadi kami cek ke situ,” sambungnya.