Hukum  

Densus 88 Antiteror Menangkap Tersangka Terorisme Terafiliasi ISIS di Kabupaten Karawang

JAKARTA, cinews.id – Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan dan penangkapan tersangka terorisme di Kabupaten Karawang pada, Sabtu 15 Juni 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka berinisial AAR tersebut terindikasi berafiliasi dengan Kelompok ISIS.

“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” kata Truno kepada wartawan.

Truno mengungkap, penangkapan AAR yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2011 dan 2018 itu atas perencanaan aksi teror.

“(AAR) ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” katanya.

“Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” sambungnya.

Truno belum menjelaskan ihwal kronologi penangkapan dan di mana lokasi pelaku hendak melakukan aksi terornya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *