Hukum  

Usai Diperiksa KPK Sekjen DPR RI Indra Iskandar Irit Bicara

JAKARTA, cinews.id – Usai di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar irit bicara soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR.

“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.

“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ucap Indra.

Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.

Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.

Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights