P2G Berharap Pemerintahan Baru Melakukan Redesain Anggaran Pendidikan

JAKARTA, cinews.id – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berharap pemerintahan baru dapat melakukan redesain terhadap anggaran pendidikan. Saat ini, kata dia, anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanah konstitusi.

“Kami berharap pemerintah Prabowo ke depan melakukan redesain atau reformulasi anggaran pendidikan sebagaimana perintah konstitusi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ungkapnya kepada cinews.id, Sabtu (14/9/2024).

Mengacu, Pasal 49 ayat 1 alokasi pendidikan minimal 20 persen dari APBN itu tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan atau sekolah kedinasan. Melihat postur APBN, kata dia, anggaran sekolah kedinasan mencapai Rp32,85 triliun, namun tidak dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Ini yang kami lihat pemerintah selama ini justru melanggar UU Sisdiknas. Misalnya Kemenhub punya sekolah tinggi perhubungan, Kemenkumham mereka punya sekolah tinggi hukum untuk penyiapan imigrasi dan seterusnya,” ungkapnya.

Menurut dia, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut jika dilihat angkanya di 2024 mencapai Rp665 triliun bahkan pada 2025 naik menjadi Rp722 triliun.

Ia mengungkapkan alokasi untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya Rp7 triliun. Hal ini menjadi ironi lantaran jumlah PTN mencapai bisa ratusan.

“Mesti ada reformulasi atau redesain agar anggaran pendidikan yang 20 persen itu hanya dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kemenag. Tidak disebar bahkan dipecah-pecah lagi ke dalam dana desa yang justru angkanya terbesar. Kemudian untuk sekolah kedinasan,” ujar Satriwan.

Satriwan menegaskan untuk sekolah kedinasan sebetulnya anggarannya dapat dimasukan dalam anggaran kementerian terkait. Misalnya, Kementerian Pertanian memiliki sekolah kedinasan dapat dialokasikan dari anggaran Kementan.

“Kemenkeu juga punya STAN kan, Kemendagri punya IPDN, itu anggarannya mestinya diambil dari anggaran kementerian masing-masing dan tidak diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen. Jadi kami berharap ke depan ada pembenahan termasuk dana desa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights