Atas Nama Cagar Budaya, Pemkab Ponorogo Akan Mengambil Kembali Joglo Rumah Anies Baswedan

JAKARTA – Rumah joglo milik Anies Baswedan diduga merupakan peninggalan salah satu ulama besar Indonesia, Hasan Besari.

Hal tersebut disampaikan oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, dalam sebuah podcast yang ditayangkan di Video Legends dua tahun lalu.

“Anies Baswedan dia rumahnya (yang di Jakarta) kan Joglo. Dia nggak sengaja beli (joglonya) sama temen saya. Itu joglonya punyanya Hasan Besari, dia wali besar, nenek moyangnya kyai-kyai Gontor,” kata Ahmad Dhani dikutip, Ahad (14/4/2024).

Dhani kemudian mengatakan bahwa pemerintah Ponorogo berencana meminta kembali rumah joglo Anies Baswedan atas nama cagar budaya.

“Sekarang ini ada desas-desus, pemerintah Ponorogo itu mau minta balik (jonglonya Anies) atas nama cagar budaya,” ia menambahkan.

Meski demikian, Ahmad Dhani tidak tahu menahu bagaimana status joglo yang dibeli Anies tersebut. Sebab katanya, beberapa joglo orang besar juga dimiliki oleh orang lain.

Pada podcast yang berbeda, Anies Baswedan sempat menjelaskan tentang asal usul joglo rumahnya tersebut.

Kata Anies, rumah joglonya tersebut merupakan sisa-sisa bangunan dari kompleks pesantren Tegal Sari di Ponorogo.

“Ini adalah sebuah joglo di kontruksi yang tercatat itu 1743. Ini dulunya di kompleks pesatren Tegal Sari di Ponorogo, Jawa Timur. Joglo ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya.

“Namun karena santrinya bertambah banyak dan tempatnya tidak cukup yang sampai sekarang masih dicagar budaya, sementara yang ini (joglonya) malah terbengkalai. Jadi ini dulu ditemukan bukan sebagai sebuah joglo namun oleh ahli warisnya dijual sebagai kayu bekas,” ia menambahkan.

Singkat cerita ada kawan Anies yang menemukan kayu-kayu itu, kemudian dirangkai ulang kemudian dititipkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights