Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mengatakan, DPR RI akan memanggil kembali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan ditagih penjelasannya soal polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami bahas di rapat yang akan datang,” ujar Titiek Jumat (14/2/2025).
Rencananya rapat tersebut akan digelar sebelum Ramadan. Pihaknya akan segera menjadwalkannya bersama KKP.
“Kami akan rapat dengan kementerian-kementerian. Terutama ya tadi sudah saya sampaikan juga untuk KKP. Kami masih menuntut untuk penjelasan,” kata Titiek.
Sebagai informasi, pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Pantai Tanjung Pasir, telah berhasil dilakukan secara keseluruhan, pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan pembongkaran memakan waktu selama 11 hari.
Upaya ini harus menghadapi berbagai kendala yang dilalui sejumlah petugas, seperti cuaca yang tidak menentu, ukuran bambu yang besar, dan juga kedalaman air yang bervariasi.
Pembongkaran pagar laut melibatkan berbagai unsur. Mulai dari TNI Angkatan Laut (AL) bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga sejumlah nelayan.
Pasca dibongkarnya pagar laut, nelayan sudah bisa kembali melaut dengan aman dan nyaman. Asisten Potensi Maritim KSAL Mayjen (MAR) Hermanto secara simbolis menutup proses pembongkaran ini bersama nelayan yang ada di Tanjung Pasir.