Hukum  

Yasonna H Laoly Mangkir dari Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Hari Ini

Anggota Komisi XII DPR RI Yasonna Laoly.

JAKARTA, Cinews.id – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 13 Desember 2024. Dia berdalih ada urusan penting.

“Untuk YSL (Yasonna H Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut waktu pemanggilan ulang untuk Yasonna. Dia sejatinya mau dimintai keterangan soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.