Daerah  

BI Kepri Mengklarifikasi Terkait Video Viral Pegawainya Tolak Warga Tukar Uang Logam

Konferensi pers Bank Indonesia Kepri terkait klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam, Jumat (13/12/2024).

BATAM, Cinews.id – Plh Kepala Perwakilan BI Kepri Husni Naparin mengatakan penolakan penukaran uang logam oleh pegawai Bank BI Perwakilan Riau yang viral di media sosial (Medsos) bukanlah kebijakan BI.

Menurutnya, saat itu petugas yang bersangkutan memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.

Husni menegaskan, petugas BI tak pernah meminta warga membuang uang logam dan tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi BI.

“Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat. Penukaran uang logam dapat dilakukan di kantor BI, di hari Senin dan Kamis, sementara warga tersebut datang hari Rabu,” ujar Husni kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Husni pun menyampaikan, masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh BI.

“Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi kontak center BI [email protected] dan/atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujar dia.

Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk memahami prosedur penukaran uang logam dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BI.

Sebelumnya, rekaman video yang menampilkan seorang pria marah kepada pegawai yang diduga dari Bank Indonesia viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Yusril_Koto, pria tersebut terlihat marah karena ditolak saat ingin menukarkan uang logam seberat 8 kilogram.

Dalam rekaman itu juga, pria tersebut mengklaim seorang pegawai BI menyuruhnya membuang uang logam yang dibawanya, padahal uang tersebut masih sah untuk ditukarkan.

Insiden ini diduga terjadi di depan kantor BI Kepri, di mana pria tersebut berteriak kepada sekuriti dan pegawai BI yang menemuinya.

“Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang. Kita masyarakat lho, ini BI, kita emosi lho. Ada 8 kilo, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam masih berlaku, disuruh buang,” kata pria tersebut dalam video.

Kemudian, seorang petugas berbaju kemeja hitam menghampiri pria itu dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan.

Namun, pria tersebut tetap tidak terima dan menegaskan pegawai tersebut seharusnya memberikan informasi dengan cara yang lebih baik.

“Seharusnya beri informasi yang baik, pak, jangan suruh buang,” kata pria tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.