Di Tengah Efisiensi, Anggaran Peringatan Dini Bencana BMKG Naik dari Rp5 Miliar Jadi Rp191 Miliar

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.

Jakarta, CINEWS.ID – Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyampaikan, mengungkapkan anggaran terkait dengan peringatan dini cuaca, iklim, gempa, dan tsunami mengalami kenaikan signifikan usai adanya rekonstruksi anggaran.

Menurut Dwikorita, pada awalnya anggaran peringatan dini di tengah kebijakan efisiensi anggaran bernilai sebesar Rp5.642.000.000, lalu bertambah menjadi Rp191.629.705.175 usai adanya rekonstruksi anggaran.

“Untuk peringatan dini gempa bumi dari Rp8,4 miliar saat pagu sebelum rekonstruksi, melompat menjadi Rp28,572 miliar dan juga yang meningkat signifikan adalah untuk layanan publik yaitu memberikan informasi dan peringatan dini cuaca, iklim, gempa, dan tsunami di seluruh wilayah Indonesia melalui UPT-UPT di 190-an UPT BMKG di seluruh Indonesia, anggaran semula adalah Rp5.642.000.000, ini melesat menjadi Rp191 miliar,” kata Dwikorita dalam rapat di komplek Senayan Jakarta dikutip, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, peningkatan anggaran yang signifikan itu dapat menjaga operasional di BMKG, terutama dalam memastikan pelayanan publik terkait peringatan dini tetap berjalan dengan baik.

“Jadi insya Allah, hal ini signifikan untuk menjaga operasional yang ada,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dwikorita mengatakan bahwa sebelumnya BMKG terkena efisiensi anggaran sebesar Rp1,423 triliun. Dengan demikian, pagu anggaran BMKG menjadi Rp1,403 triliun dari semula bernilai Rp2,826 triliun.

Akan tetapi, ujarnya melanjutkan, adanya rekonstruksi membuat anggaran BMKG yang diefisiensi sebesar Rp1,405 triliun. Dengan demikian pagu anggaran pasca-rekonstruksi itu bernilai Rp1,781 triliun, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025.

“Yang terakhir tadi pagi pukul 09.00 WIB, BMKG akhirnya mendapatkan anggaran, peningkatan sekitar Rp400 miliar yaitu menjadi Rp1,781 triliun dari Rp1,045 triliun,” ujar dia.

Sebelumnya pada rapat bersama Komisi V DPR RI pada Rabu 12 Februari, Dwikorita telah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak mempengaruhi pengelolaan terkait gempa dan tsunami.