BANGKA, Cinews.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Angkatan Laut bersama Pangkalan Angkatan Laut Bangka Belitung berhasil mengamankan 8 truk yang diduga membawa pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Truk-truk tersebut tiba menggunakan jasa penyeberangan Kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ruu Kabupaten Belitung pada, Ahad (12/1/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas TNI AL dan Lanal Babel melakukan pengawasan terhadap KMP Menumbing Raya yang memuat 13 kendaraan sesuai daftar manifest.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari dukungan TNI AL terhadap program hilirisasi yang menjadi prioritas Pemerintah Indonesia serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam pemeriksaan di Pelabuhan Sadai, tim menemukan 8 truk beserta sopir yang diduga mengangkut pasir timah ilegal. Sopir-sopir tersebut kemudian dibawa ke Pos Angkatan Laut Sadai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan mendalam, 6 dari 8 truk dinyatakan perlu menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Markas Komando Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua truk lainnya dinyatakan tidak terkait dengan dugaan aktivitas ilegal.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, melalui Penerangan Lanal Babel menyatakan penyelidikan terhadap muatan pasir timah tersebut masih terus berlangsung.
“Kami masih menunggu arahan dan keputusan dari komando atas terkait tindak lanjut hukum atas kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam mendukung pemberantasan kegiatan ilegal yang merugikan negara, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam strategis seperti timah.