Jual MinyaKita Diatas Harga HET, Kemendag Beri Sanksi Administratif Kepada 41 Pelaku Usaha

MinyaKita

JAKARTA, Cinews.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PKTN) memberikan sanksi adminstrarif kepada 41 pelaku usaha yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Staf Ahli bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan bahwa sanksi admistrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik di tingkat distributor maupun pengecer.

Lebih lanjut, dia mengatakan langkah ini diambil karena masih banyak pengecer di daerah-daerah yang menjual Minyakita di atas Rp15.700 per liter.

“Ditjen PKTN telah memberikan sanksi terhadap 41 pelaku usaha, baik di tingkat pengecer maupun distributor yang telah terbukti melakukan pelanggaran,” katanya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 Januari.

Terkait dengan praktik bundling, Iqbal mengatakan Ditjen PKTN telah mengirimkan surat kepada Asosiasi Pelaku Usaha Industri Kelapa Sawit di antaranya AIMMI, GIMNI dan GAPKI.

Selain itu, sambung Iqbal, Kemendag juga telah mengirimkan surat kepada 40 produsen minyak goreng terkait evaluasi rantai distribusi dan himbauan tidak melakukan banding Minyakita.

“Kementerian Perdagangan juga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah pelaku usaha yang kami duga menjual harga Minyakita di atas harga eceran tertinggi, di tingkat pengecer maupun di distributor yang telah kami tetapkan,” ucapnya.

Pada 6 Januari, sambung Iqbal, Kemendag jug telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pendistribusian Minyakita dengan produsen minyak goreng. Salah satunya membahas soal jaminan ketersediaan Minyakita.

Adapun produsen minyak yang berkontribusi terhadap penyaluran Minyakita, yaitu Wilmar, Smart, Apical, Musimas, dan KPN.

“Nah, kami meminta pada produsen atau grup-grup besar yang memproduksi Minyakita ini, pertama tentu saja untuk terus menjamin kepastian stok minyak kita. Dan yang kedua, untuk terus melakukan dan memantau distribusi dari distributornya kepada pengecer,” tuturnya.