Banyak Menimbulkan Masalah, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang

JAKARTA, Cinews.id – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta para Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta pengajaran matematika sejak Tanam Kanak-kanak.

Hal ini disampaikan Gibran kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan jajaran serta para kepala dinas pendidikan se-Indonesia, saat pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Menurut Gibran, zonasi menjadi pekerjaan rumah untuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Zonasi, adalah program yang baik, tapi belum bisa diterapkan di semua wilayah. Pengalamannya menjadi Wali Kota Solo beberapa waktu lalu, dijelaskan Gibran, banyak sekali keluhan-keluhan warga yang diterimanya dari tahun ke tahun terus berulang. Dia mencoba menyampaikan keluhan-keluhan warga ke Kemendikbudristek saat itu. Namun sayang belum direspons. Gibran minta kebijakan zonasi ini untuk dikaji lagi.

“Kita ikuti program ini, tapi sekali lagi Bapak-Ibu, tiap tahun permasalahannya sama, komplain yang diarahkan ke saya sama terus. Tiap tahun berulang, berulang, berulang. Dan akhirnya saya bersurat, ya tapi tidak ditanggapi. Jadi intinya Bapak-Ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan ataukah akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan. Jadi jumlah guru yang belum merata dan fasilitas yang belum merata juga,” pesan dia.

Menurutnya, sistem zonasi itu baik. Namun, belum diterapkan di semua wilayah. Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti diminta untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

“Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ucapnya.

Salah satu pola yang diamati menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah perpindahan domisili di kartu keluarga warga-warga Solo.

“Ini (zonasi) perlu dikaji lagi,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *