Hukum  

Bareskrim Polri Dalami Kasus Korupsi Penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut

JAKARTA, cinews.id – Bareskrim Polri mulai mendalami kasus dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Salah satu yang akan dilakukan dalam penanganan yakni mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaranya di balik dugaan tersebut.

Wadir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut satgas akan menuju lokasi pada Jumat (13/9/2024). Nantinya, serangkaian pendalaman akan dilakukan.

“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan belum memadainya infrasturuktur, akomodasi, hingga pelayanan kepada para atlet.

Apalagi sebelumnya viral video yang memperlihatkan atlet cabang olahraga voli yang mesti melewati kubangan untuk masuk ke dalam venue.

Sehingga, kedatangan satgas untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tindak pidana di balik hal tersebut.

Arief sempat mengatakan Satgas Pendampingan merupakan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Polda yang mengawasi pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga tersebut.

“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya,” kata Arief.

Adapun, dugaan penyelewengan itu didasari dengan laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Pelaporan yang dilakukan menggunakan skema koordinasi dengan satgas.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *