BOGOR, cinews.id – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu segera mengumpulkan kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Bogor untuk menginvestigasi sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat (Jabar) terkait pungli di lingkungan sekolah.
“Investigasi untuk memastikan bahwa apakah (temuan) itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah,” ungkap Asmawa usai mengumpulkan kepala sekolah di salah satu sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (12/6/2024).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menjadi perangkat daerah yang paling banyak mendapat catatan BPK RI perwakilan Jabar. Salah satunya terkait pungutan liar atau pungli di sekolah.
“Salah satu temuannya adalah itu (pungli), makanya saya pimpin tim untuk memastikan selama 60 hari itu terjadi tindak lanjut dari LHP itu,” ujarnya.
Asmawa mengaku akan menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK RI dan tak segan untuk memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Pasti akan ada sanksi, makanya saya akan dalami dulu. LHP ini saya pegang kemudian saya dalami bersama tim biar fair. Setelah pendalaman baru kita rumuskan, pasti ada sanksinya,” kata Asmawa.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.