Naik Rp23 Ribu, Emas Batangan Antam Hari ini Dibanderol Rp1.702.000 per Gram

Emas Antam.

JAKARTA, CINews.id – Harga emas batangan PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) naik sebesar Rp23.000 per gram, pada perdagangan hari ini dibanderol Rp1.702.000 per Gram.

Melansir data dari laman Logam Mulia hari ini, Rabu (12/3/2025), harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami peningkatan, yakni ke angka Rp1.551.000 per gram.

Dalam setiap transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp901.000.
  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.702.000.
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.344.000.
  • ⁠Harga emas 3 gram: Rp4.991.000.
  • ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.285.000.
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp16.515.000.
  • ⁠Harga emas 25 gram: Rp41.162.000.
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp82.245.000.
  • ⁠Harga emas 100 gram: Rp164.412.000.
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp410.765.000.
  • ⁠Harga emas 500 gram: Rp821.320.000.
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.642.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.