KPK Masih Mendalami Laporan Dugaan Korupsi Lelang Barang di Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mengenai permintaan Koalisi antikorupsi sekaligus pelapor dugaan rasuah dalam proyek lelang di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti aduan yang dinilai mandek.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan masih ditindaklanjuti.

“Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

Tessa enggan memerinci tahapan dari tindak lanjut laporan itu saat ini. Sebab, cuma pelapor yang memiliki akses untuk mendapatkan informasi itu.

“Jadi, saya tidak ada akses info terkait update-nya,” ucap Tessa.

Pelapor sekaligus Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly menyebut permainan di Kejagung bukan cuma soal lelang aset. Dia menyebut ada pejabat tinggi di sana yang turut memainkan perkara.

Ronald menyebut pihaknya sudah melaporkan tiga bukti lain atas dugaan rasuah di Kejagung. Petinggi Korps Adhyaksa disebut terlibat.

“Jadi tiga kasus lainnya itu adalah penekanan bahwa apa yang kami laporkan di awal bukanlah sebuah dugaan tanpa dasar, tapi juga merupakan behavior dari terlapor dalam kewenangan jabatannya dalam penanganan kasus korupsi,” kata Ronald.

Dia meyakini tiga bukti baru itu akan ditindaklanjuti oleh KPK. Apalagi, kata dia, ada semangat baru di Lembaga Antirasuah setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto cs bergabung.

“Progress masih sama seperti yang lalu, makanya kami remind dan tambahkan laporan baru ke setiap komisioner agar dapat menjadi atensi dan ada progress-nya,” ujar Ronald.

Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.

“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.

Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.