Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, KPK akan mempelajari pengajuan berobat ke luar negeri yang diajukan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Hal itu di katakan Tessa menanggapi permintaan izin kuasa hukum Agustiani, Army Mulyanto yang mengajukan izin agar kliennya boleh berobat ke Guangzhou, China meski komisi antirasuah sudah mengajukan larangan berpergian ke luar negeri selama enam bulan lantaran terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Tentu akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh saudari Agustiani Tio melalui penasihat hukumnya,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip, Rabu (12/2/2025).
Selain mempelajari pengajuan yang disampaikan tim kuasa hukum, kKPK juga akan berkoordinasi dengan tim dokternya. Tessa bilang kondisi Agustiani harus benar dipastikan membutuhkan perawatan.
“Bersama-sama nanti (kami, red) akan mempelajari dan tentunya keputusan yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto minta izin KPK untuk berobat ke Guangzhou, China. Ia harus melakukan perawatan akibat penyakit kanker yang dideritanya.
Permintaan ini muncul karena KPK minta Ditjen Imigrasi melarang Agustiani ke luar negeri sejak 15 Januari 2025. Pencegahan dilakukan terkait kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou,” kata Army kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Army bilang kliennya sudah bersurat ke komisi antirasuah sebanyak dua kali. Pengajuan pertama dilaksanakan pada 3 Februari 2025.
“Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi,” tegasnya.
Pihak Agustiani berharap Ketua KPK Setyo Budiyanto bijaksana dengan kondisi yang ada sekarang. Apalagi, Army bilang kliennya sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Depok sambil menunggu izin mendapat perawatan di luar negeri.
“Tadi pagi kurang lebih sekitar jam 11 siang, klien Ibu Agustina Tio atau Ibu Tio masuk rumah sakit. Di Opname di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis,” ungkapnya.