Berpotensi Tidak Mampu Bayar Gaji Pegawai Hingga Akhir Tahun, KY Usul Tambah Anggaran Rp172,9 Miliar

Gedung Komisi Yudisial (KY) RI.

Jakarta, CINEWS.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak besar pada berbagai kementerian dan lembaga, Pemotongan anggaran yang signifikan membuat Komisi Yudisial (KY) kesulitan menjalankan operasionalnya, bahkan berpotensi tidak mampu membayar gaji pegawai hingga akhir tahun.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan, bahwa anggaran yang tersisa membuat KY hanya mampu membayar gaji pegawainya hingga bulan Oktober 2025.

“Kami diminta melakukan efisiensi, ya, segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Apalagi dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena KY juga tidak cukup, karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober ya,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada, Senin (10/2/2025).

KY mengalami pemotongan anggaran sebesar 54 persen dari total pagu awalnya. Hal ini membuat KY semakin kesulitan dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“54 persen ya (pemotongan). Ya, 54 persen itu dari Rp 184 (miliar, red). Ya, nggak ada lagi memang. Kalau dipotong dari yang besar mungkin masih besar. Ini dari kecil dipotong. Ya, itulah,” kata Amzulian.

Salah satu dampak dari pemangkasan anggaran adalah kebijakan baru yang mewajibkan pegawai KY membeli bahan bakar minyak (BBM) sendiri untuk kendaraan dinas mereka.

“Tentu yang pertama, KY pada posisi mengikuti apa yang menjadi kebijakan negara. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Kendaraan kami,” ungkap Amzulian.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, mengungkapkan bahwa lembaganya harus melakukan efisiensi sebesar Rp 74,7 miliar dari total pagu anggaran 2025 yang semula sebesar Rp 184,5 miliar.

“Alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali yang semula Rp 100 miliar menjadi Rp 74.700.000.000 (Rp 74,7 miliar) atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp 25.300.000.000,” kata Siti dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Pemotongan anggaran ini memaksa KY melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk pengurangan belanja perkantoran hingga 40%. Hal ini mencakup biaya listrik, air, sewa kantor di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, serta operasional pimpinan dan honorarium.

“Rincian efisiensi antara lain listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor,” jelas Siti.

Menyikapi kondisi ini, KY mengusulkan kepada DPR agar pagu anggaran tahun 2025 ditambah menjadi Rp 172,9 miliar atau naik sekitar Rp 63 miliar agar operasional tetap berjalan optimal.

Pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah memang bertujuan untuk efisiensi, namun dampaknya terhadap lembaga-lembaga strategis seperti KY menimbulkan kekhawatiran. Dengan anggaran yang semakin ketat, KY menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelancaran operasionalnya, termasuk memastikan gaji pegawai tetap terbayarkan hingga akhir tahun.