JAKARTA, cinews.id – Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan bersama Stafsus Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz terkait permasalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Pada RDPU lanjutan yang digelar tertutup antara Pansus Haji DPR RI dengan Stafsus Menteri Agama yang dimulai pukul 10.00 WIB pada Rabu, 11 September 2024. Dihadiri tujuh anggota Pansus Haji, termasuk Arteri Dahlan, John Kenedy Azis, dan Marwan Jafar.
Dalam rapat tersebut, Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz ditanya secara detail terkait pembelian dan pembayaran dalam penyelenggaraan haji 2024. Namun ia berdalih tidak mengetahui detail pembayaran dan pembelian karena saat itu sedang cuti.
Dalam rapat itu, Aziz menyebut tidak mengetahui secara detail pembelian dan pembayaran dalam penyelenggaraan haji.
Aziz juga mengaku saat itu sedang menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hal berbeda justru diungkap Pansus Haji, Mereka menemukan fakta bahwa Aziz merupakan pihak yang mendesain penyelenggaraan haji. Sehingga, Aziz seharusnya mengetahui permasalahan yang tanyakan Pansus Haji.
Sementara itu, Anggota Pansus Haji DPR RI John Kenedy Azis membenarkan bahwa pihaknya belum mengirimkan surat panggilan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sedangkan anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar sebelumnya mengatakan telah memanggil Menag sebanyak dua kali.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.