Hukum  

Mantan Pegawai Bank Jago Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembobolan 112 Rekening Nasabah

JAKARTA, cinews.id – Seorang mantan pegawai Bank Jago berinisial IA membobol bank tempat dirinya bekerja. Tidak tanggung-tanggung, nasabah yang IA curi mencapai Rp1,3 miliar.

Siasatnya ini terbongkar ketika Bank Jago mendeteksi adanya dugaan fraud. Dana ini diperoleh dari hasil membobol rekening 112 nasabah.

Sebanyak 112 rekening nasabah itu diblokir atau dibukukan. Kemudian, IA membuka akses blokir di ratusan rekening itu dan dipindahkan ke penampungan rekening tertentu.

Akses itu dilakukan sejak 18 Maret hingga 31 Oktober 2023 secara bertahap. Modus operasinya adalah IA meminta anak buahnya di agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening.

IA yang merupakan contact center spesialis itu memang memiliki wewenang untuk membuka blokir rekening tersebut. IA juga menyetujui sendiri pembukaan rekening yang telah diblokirnya.

Setelah rekening terbuka, IA memindahkan uang tersebut ke rekening penampung yang sudah disiapkan. Pemindahan rekening ini dilakukan secara bertahap hingga akhirnya terkumpul sekitar Rp1,3 miliar.

Sebanyak 112 rekening Bank Jago yang diblokir adalah rekening yang diduga ini menerima aliran uang dari hasil tindak pidana. Rekening yang diblokir merupakan permintaan aparat penegak hukum.

Saat ini, IA sudah ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 4 Juli 2024. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah handphone. Polisi kini sedang mendalami aliran dana yang dicuri dari IA.

Dari hasil penyelidikan, uang sekitar Rp1,3 miliar ini digunakan untuk berbagai hal. Mulai dari bayar utang, jalan-jalan keluar kota bersama keluarganya hingga membeli keperluan pribadi.

JAKARTA, cinews.id – Seorang mantan pegawai Bank Jago berinisial IA membobol bank tempat dirinya bekerja. Tidak tanggung-tanggung, nasabah yang IA curi mencapai Rp1,3 miliar.

Siasatnya ini terbongkar ketika Bank Jago mendeteksi adanya dugaan fraud. Dana ini diperoleh dari hasil membobol rekening 112 nasabah.

Sebanyak 112 rekening nasabah itu diblokir atau dibukukan. Kemudian, IA membuka akses blokir di ratusan rekening itu dan dipindahkan ke penampungan rekening tertentu.

Akses itu dilakukan sejak 18 Maret hingga 31 Oktober 2023 secara bertahap. Modus operasinya adalah IA meminta anak buahnya di agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening.

IA yang merupakan contact center spesialis itu memang memiliki wewenang untuk membuka blokir rekening tersebut. IA juga menyetujui sendiri pembukaan rekening yang telah diblokirnya.

Setelah rekening terbuka, IA memindahkan uang tersebut ke rekening penampung yang sudah disiapkan. Pemindahan rekening ini dilakukan secara bertahap hingga akhirnya terkumpul sekitar Rp1,3 miliar.

Sebanyak 112 rekening Bank Jago yang diblokir adalah rekening yang diduga ini menerima aliran uang dari hasil tindak pidana. Rekening yang diblokir merupakan permintaan aparat penegak hukum.

Saat ini, IA sudah ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 4 Juli 2024. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah handphone. Polisi kini sedang mendalami aliran dana yang dicuri dari IA.

Dari hasil penyelidikan, uang sekitar Rp1,3 miliar ini digunakan untuk berbagai hal. Mulai dari bayar utang, jalan-jalan keluar kota bersama keluarganya hingga membeli keperluan pribadi.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *