JAKARTA, cinews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik sebesar Rp1.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (11/6/2024) dibanderol Rp1.330.000 per gram.
Sebelumnya, pada Senin (10/6), harga emas batangan juga naik Rp1.000 hingga tercatat Rp1.329.000 per gram.
Sementara itu berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini mencapai Rp1.211.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp715.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.330.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.600.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.875.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.425.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.795.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp317.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp635.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.270.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan kenaikan harga ini, para investor dan konsumen emas batangan Antam diharapkan untuk memperhatikan pergerakan harga serta potongan pajak yang berlaku agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.