Kapolres Aceh Tenggara Ungkap Penyebab Kaburnya 50 Napi dari Lapas Kutacane

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono.

ACEH, CINews.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane terus memburu narapidana yang melarikan diri dari pada, Senin (10/3/2025).

“Petugas gabungan Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kutacane bekerja keras menindaklanjuti pelarian tersebut serta memastikan seluruh narapidana yang kabur dapat kembali,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono dalam keterangannya di Aceh Tenggara, Selasa (11/3/2025).

Narapidana Lapas Kutacane tersebut melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 18.25 WIB. Berdasarkan data, ada sebanyak 51 narapidana melarikan diri. Dari jumlah tersebut, 39 di antaranya masih dalam pencarian. Sementara, 12 orang dapat diamankan dan ditahan di Polres Aceh Tenggara.

Menurut Doni, kaburnya narapidana tersebut dipicu pembagian makanan berbuka puasa memakan waktu lama. Pembagian makanan tersebut menyebabkan desak-desakan narapidana.

“Kondisi tersebut memicu ketidakpuasan narapidana. Sejumlah narapidana mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam lapas tersebut,” ujar Doni.

Setelah pintu besi tersebut roboh, narapidana langsung berlarian menuju pintu gerbang utama. Mereka juga melawan petugas yang berupaya mencegah warga binaan tersebut melarikan diri.

Selanjutnya imbuh Doni, narapidana tersebut lari melalui ruangan staf lapas serta keluar melalui pintu gerbang utama. Sebagian narapidana membobol plafon dan naik ke atap. Dari atas atap, mereka melarikan diri keluar dari lapas tersebut.

Doni mengungkapkan, insiden tersebut mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap warga binaan, terutama pada saat tertentu seperti pembagian makanan berbuka puasa yang memicu kerusuhan dan pelarian narapidana.

“Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum guna memastikan keamanan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto menyebutkan hingga saat ini narapidana kabur yang ditangkap dan berada di Polres Aceh Tenggara sebanyak 16 orang.

“Sedangkan narapidana yang belum kembali sebanyak 32 orang. Jumlah penghuni Lapas Kutacane sebanyak 368 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang di antaranya narapidana, ” kata Yan Rusmanto.