BEKASI, CINews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi akan mengklarifikasi Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, terkait viralnya surat permintaan AC kepada pengusaha dalam surat dengan tanda tangan atas nama Lurah Jatiraden.
“Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, perihal isi surat yang menyebut kantor Kelurahan Jatiraden akan pindah, dia tidak menjawab lebih jauh. Henry mengatakan akan memastikan informasi yang ada di dalam surat tersebut.
“Kami akan klarifikasi dulu, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah,” katanya.
Sebuah surat dengan mengatasnamakan Kelurahan Jatiraden viral di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada ‘Bos Kasur’ dengan perihal Permohonan Pengadaan AC. Surat bernomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 itu dibubuhi tanda tangan dan stempel Kelurahan Jatiraden.
Surat tersebut di unggah oleh pengguna Facebook bernama Eckha Luphcats Moslemorphosis yang membagikan keluhannya mengenai permintaan sumbangan dari kelurahan.
Proposal yang beredar itu mencantumkan logo Kota Patriot dan mencantumkan tulisan Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Pemerintah Kota Bekasi.
Permintaan sumbangan tersebut ditujukan kepada individu yang dikenal sebagai “Bos Kasur,” namun identitasnya tidak dijelaskan lebih lanjut dalam surat tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, dilengkapi dengan stempel resmi kelurahan dan tanggal pembuatan pada Maret 2025.
Warga yang membagikan informasi ini juga menyebutkan bahwa kelurahan tersebut tidak sekali ini saja meminta sumbangan. Mereka mempertanyakan alasan di balik permintaan bantuan untuk pengadaan AC, dengan menyatakan,
“Lucu banget sih ini pemerintah… Ini kelurahan minta sumbangan AC ke kita?” serta menambahkan, “Bukannya mereka sudah ada anggaran dari negara?”
Keresahan ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap pengelolaan anggaran di tingkat kelurahan.
Masyarakat merasa bahwa seharusnya dana untuk kebutuhan dasar seperti pengadaan AC sudah tersedia dari anggaran pemerintah.
Warga pun mempertanyakan ke mana seharusnya mereka melapor jika ada dugaan penyimpangan.
“Guw yakin ini permainan mereka buat corrupt…” tulis salah satu komentar yang mencerminkan skeptisisme terhadap praktik ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.
Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.