Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan

Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar.

Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, bahwa Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar telah dinonaktifkan sejak Senin (10/2/2025) sore.

Padahal diketahui, Achmad Muchtasyar baru menjabat sebagai Dirjen Migas sejak 16 Januari 2025 lalu dan belum genap sebulan menjabat.

“Kemarin sore. Ya kurang dari (itu),” ujarnya, Selasa, 11 Februari.

Terkait pencopotan Yuliot menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi internal dan melihat proses hukum yang berjalan.

“Ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum,” jelas Yuliot.

Menurut informasi yang diterima CINEWS.ID, Achmad dinonaktifkan pada Senin 10 Februari 2025 malam dan digantikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Perlu diketahui, sebelumnya Kantor Ditjen Migas digeledah Kejaksaan Agung pada Senin (10/11/2025).

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Ditjen Minyak dan Gas (Migas) berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

“Benar, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, dilansir Antara Selasa (10/2/2025).