Hukum  

Naik Keatas Meja Saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo

Foto: Momen pengacara Razman berdiri di atas meja ruang sidang (dok.tangkapan layar video viral)

Jakarta, CINEWS.ID – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memberhentikan Firdaus Oiwobo salah satu pengacara Razman Nasution. Kongres ini menyatakan Firdaus terbukti melakukan tindakan merusak etika dan marwah profesi advokat serta merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia.

“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut,” kata Vice President Kongres Advokat Indonesia Petrus Bala Pattyona dalam akun Instagram DPP KAI Official yang dilihat, Selasa (11/2/2025).

Petrus juga meminta pengadilan yang mengambil sumpah Firdaus mencabut berita acara sumpahnya. Petrus menilai Firdaus tidak layak menjadi advokat lagi karena sudah merusak marwah pengadilan.

“Kedua, karena saudara ini diangkat atau diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Banten, maka KAI memutuskan mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya, dan melarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia karena perilakunya telah merusak wibawa organisasi, wibawa profesi, dan merusak wibawa atau marwah pengadilan,” kata Petrus.

Diketahui sebelumnya, Razman Nasution terlibat keributan dengan Hotman Paris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat kericuhan berlangsung, Firdaus yang merupakan salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang, momen itu pun viral di media sosial.