Hukum  

Melalui Surat Tom Lembong Menyatakan Akan Tetap kooperatif Mengungkap Kebenaran dan Menegakkan Keadilan

Surat Tom Lembong. (iG @tomlembong)

JAKARTA, Cinews.id – Melalui akun Instagram pribadinya @tomlembong, yang kini dikelola oleh timnya, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyampaikan pesan dalam melalui secarik surat tertanggal 9 November 2024,

Dalam salah satu bagian surat, Tom mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantunya, serta kepada masyarakat yang juga turut mendoakan dan masih mempercayainya.

“Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” ujar Tom dalam suratnya, dikutip pada Ahad (10/11/2024).

Dalam suratnya, Tom menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan…,” ungkap Tom.

Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan masih percaya bahwa banyak para jaksa terhormat dan petugas pengadilan yang bekerja secara profesional untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjadi Ketua Timses pasangan Anies-Baswedan pada PIlpres 2024 itu juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu mencintai Indonesia.

“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” pungkas Tom.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin, 18 Oktober 2024.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *