Daerah  

Pasca OTT Aktivitas Pemerintahan di Kalimantan Selatan Tetap Berjalan Normal

BANJARBARU, cinews.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktivitas pemerintahan di Kalimantan Selatan tetap berjalan normal.

Sebelumnya OTT KPK berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menjerat sejumlah pejabat termasuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Sejauh ini semua kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel berjalan seperti biasa. Kita berharap kasus ini cepat selesai,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalsel, Muslim, Kamis (10/10/2024).

Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang mengharapkan agar pemerintahan daerah (Pemprov) tetap jalan sebagaimana biasa, kendati Gubernur Sahbirin Noor berstatus tersangka.

“Kita tidak ingin karena Gubernur jadi tersangka, pemerintahan tidak berjalan dan berdampak pada masyarakat,” ujar Supian.

Pantauan media, aktivitas pemerintahan di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, berjalan normal. Para pegawai ASN dan honorer tetap bekerja seperti biasa. Namun para pejabat daerah seperti Sekda, Asisten dan pejabat eselon II lainnya (SKPD) banyak tidak berada di tempat.

Sebagian pejabat juga telah menonaktifkan ponsel mereka. Demikian juga dengan akses media di lingkungan Dinas PUPR Kalsel telah dibatasi.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Kalimantan Selatan dan pihak swasta (kontraktor) pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024. Kasus ini juga menjerat Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai tersangka dugaan suap proyek sebesar Rp12 miliar.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *