JAKARTA, cinews.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiares (DD) Tania mangkir dari panggilan KKP dengan dalih ada kesibukan dalam pilkada.
DD di panggil untuk mendalami kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, beberapa waktu lalu. Dia .
“DD minta penundaan karena sedang fokus pilkada,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
KPK sejatinya turut memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) dalam kasus ini. Namun, keduanya juga ikut-ikut mangkir.
“AFI dan ROC info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK memeriksa Dayang Donna Walfiares Tania terkait kasus dugaan suap terkait IUP di Kaltim beberapa waktu lalu. Dia ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Awang Faroek Ishak.
“Ya, ini masih keluarga. Jadi, kami tidak (memeriksa) dalam posisi sebagai Ketua Kadin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Asep enggan memerinci detail informasi yang diulik penyidik dana Dayang. Sebab, perkara itu baru digelar dan masih harus dirahasiakan untuk menjaga proses penyidikan.
“Suapnya berapa besarnya itu belum bisa kita sampaikan. Ya Mas ya, kita ditunggu saja ya,” ujar Asep.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.