MEDAN, cinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) mengungkap perang masing-masing pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (27/6/2024) dini hari di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS, 37, dan YT alias Selawang, 36, diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.
Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan memiliki peran berbeda. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral.
“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (10/7/2024).
Hadi mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari, 6 Juli 2024 pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor melawan sehingga diambil tindakan tegas terukur. Penangkapan kedua eksekutor, jelas Hadi tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.
“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensik, gunakan multidisiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Hadi.
Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo. Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.
“Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsek tersangka sudah disita penyidik,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.