Hukum  

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Memenuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta, cinews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto didampingi kuasa hukum untuk memenuhi panggilan ini.

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto mengaku tidak menyiapkan apapun untuk memenuhi panggilan ini. Sekjen PDIP itu cuma membawa surat undangan yang ditujukan kepadanya.

“Saya bawa surat undangan,” ujar Hasto.

Hasto meminta pewarta bersabar terkait pemanggilannya oleh KPK. Dia mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan dicecarkan penyidik kepadanya.

“Mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ucap Hasto.

Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus terdakwa Harun Masiku. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.

Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.

KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat Indonesia hingga saat ini.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *