BANDAR LAMPUNG – Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 perlahan, tetapi pasti telah cair di puluhan daerah di Indonesia.
Proses pembayaran tunjangan pada triwulan I telah dimulai semenjak bulan April 2024, sesuai dengan amanat dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Tunjangan yang juga dikenal dengan sebutan TPG (Tunjangan Profesi Guru) diberikan pemerintah kepada guru ASN maupun nonASN yang telah sertifikasi.
Besaran TPG yang akan diterima oleh guru ASN adalah setara dengan gaji pokok yang diterimanya setiap bulan.
Berbeda dengan tunjangan sertifikasi guru nonASN yang besarannya akan ditentukan dari kepemilikan SK inpassing (penyetaraan).
Jika telah memiliki SK inpassing, maka guru nonASN dapat menerima tunjangan sertifikasi setara gaji pokok bulanan PNS sesuai dengan golongannya.
Puluhan daerah berikut telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I baik yang ASN maupun yang nonASN. Simak selengkapnya.
Berikut ini daftar daerah yang telah menerima pencairan TPG terbaru yang berhasil di himpun CIN, Jumat (10/5/2024).
- Provinsi Jawa Timur (SMK)
- Mojokerto
- Kabupaten Ponorogo (SMK)
- Malang (SMA)
- Kabupaten Lebak Banten
- Konawe Selatan (SD)
- Kabupaten Bogor (SMK, non PNS)
- Kabupaten Kuningan (SMA, non PNS)
- Kabupaten Sukoharjo (TK)
- Klaten (Kepala Sekolah, non PNS)
- Kabupaten Bekasi (SMA, non PNS)
- Magetan (SMA)
- Tuban (SMA)
- Kabupaten Pacitan (SMK)
- Lumajang
- Morowali
- Banyuwangi (SMA)
- Surabaya
- Wonogiri
- Kudus (Non PNS SMP-BRI)
- Jepara (Non PNS TK)
- Kabupaten Batubara
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Buol
- Kabupaten Pohuwato, Gorontalo
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Maluku Tengah (SMK)
- Lamongan (SMA)
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Solok Selatan (SMP)
- Sumatera Selatan (SMA)
- Palu, Sulawesi Tengah
- Kota Jayapura
- Kabupaten Tangerang (SMP)
- Padang Pariaman
- Padang (Non PNS TK)
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara (Non PNS TK)
- Pemalang
- Makassar
- Gresik (SMK/BNI)
- Bali (Non ASN SD-BNI)
- Banjarmasin (Non PNS SMP-BNI)
- Tanjung Morawa (PNS SMP-BNI)
- Bandung (Non PNS SMA-BNI)
- Sumedang (Non ASN)
- Kabupaten Meranti
- Lampung Selatan (SD)
- Lampung Tengah (Non PNS SMP)
- Lampung Selatan (Non PNS TK)
- Situbondo
- Jawa Tengah (TK)
- Banjarmasing (Mandiri)
- Kebumen (TK)
- Bandar Lampung
- Kota Depok (Non ASN SMK)
- Sinjai, Sulawesi Selatan
- Kabupaten Semau
- Kabupaten Raijua
- Kabupaten TTU (Non PNS)
- Alor (Non PNS)
- Rote
- Bantaeng
- Banjarbaru, Kalimantan Selatan
- Poso, Sulawesi Selatan
- Jambi
- Waykanan
- Ringsewu (TK)
- Pati (Non PNS TK)
- Sumenep (BPRS)
- Pandeglang
- Semarang (BNI)
- Sumbawa (BRI)
- Bogor (PNS SD)
- Kabupaten Gowa (SD)
- Kabupaten Ogan Komering Ilir (SMP)
- Banjarbaru
- Bontang
- Musi Rawas
- Bukittinggi
Bagi yang daerahnya belum terdapat di dalam daftar di atas, tetapi SKTP sudah diterima maka tinggal menunggu proses pencairan dananya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.