Kapolri Pastikan Anggota Polsek Geyer yang Intimidasi Pencari Bekicot Akan di Proses

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara rapat pengamanan mudik lebaran di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

JAKARTA, CINews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi ramainya isu salah tangkap dan penganiayaan terhadap Kusyanto (38) pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Listyo memastikan akan memproses hukum anggota bila terbukti bersalah.

“Yang jelas kalau saya nggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” kata Listyo di Gedung di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Namun, Listyo enggan bicara banyak perihal kasus itu. Ia mempersilakan menanyakan ke Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.

Sebelumnya, jagat media sosial viral dengan beredarnya video dugaan salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pada video tampak oknum anggota Polsek Geyer tengah mengintimidasi korban.

Kusyanto diduga menjadi korban salah tangkap dalam kasus pencurian pompa air. Korban diminta paksa mengaku mencuri dalam kondisi terikat.