JAKARTA, CINews.id – Kadiv Humad Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, Polri akan menindak tegas Kapolres nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan asusila anak di bawah umur.
Sandi memastikan, Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut. Namun, hasil pemeriksaan Fajar belum diungkap
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” kata Shandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Hal itu sudah komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, Shandi menyebut Kapolri selalu menekankan untuk menegur, mengawasi, dan mengoreksi anggota Kepolisian. Sehingga, Polri bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan peran yang terbaik kepada masyarakat.
“Nah, benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah. Sampai kapanpun, sehingga Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Namun, Shandi belum memastikan soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan AKBP Fajar. Menurut dia, perlu menunggu konfirmasi dari Divpropam Polri.
“Tadi sudah saya bilang, jadi kalau untuk kasus apapun itu nanti akan kita update dengan Propam. Tapi, yang jelas bahwa komitmen Pak Kapolri akan selalu menindak tegas bagi anggota yang melanggar ketentuan. Bahkan sudah banyak yang kita tindak. Tetapi, kalau anggota yang berprestasi, kita juga akan angkat,” ungkap Shandi.
Shandi kembali menegaskan banyak anggota yang berprestasi. Seperti dalam bidang olahraga hingga keagamaan yang menjadi da’i di pondok pesantren. Kemudian, prestasi dari pengungkapan kasus Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Direktorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
“Itu menjadi bagian, tolong dilihat, jangan cuma yang berkasus. Yang berkasus pasti akan ditindak. Tapi kita juga lihat banyak polisi yang berprestasi yang kita angkat,” ujar Shandi.
AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri didampingi Paminal Polda NTT atas dugaan kasus narkoba dan asusila pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Teranyar, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak berusia 14, 12, dan 3 tahun. Bahkan, video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri.
Buntut kasus ini, Fajar telah dinonaktifkan dari Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, Divpropam Polri belum membeberkan detail kasus ini.