JAKARTA, Cinews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sehingga, pemberantasan tindak pidana tersebut merupakan tanggungjawab bersama.
“Korupsi tentunya menjadi perhatian khusus Bapak Presiden dan beliau menyampaikan bahwa ini adalah masalah kejahatan extraordinary yang harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Sigit saat memberikan sambutan pada kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipikor Polri dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) di gedung PTIK, Jakarta Selatan. Senin (9/12/2024).
“Seluruh stakeholder terkait, tidak hanya apartatur penegak hukun saja. Namun juga seluruh stakeholder yang memang memiliki tanggung jawab bersama,” sambungnya.
Kapolri Sigit juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut tindak pidana korupsi masih marak terjadi. Mulai dari antar pejabat publik hingga ke pengusaha.
Karenanya, pemberantasan mesti dilakukan. Sebab, hal itu sangat membahayakan bagi generasi muda.
“Masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah ke semua tingkatan dan pengusaha nakal yang tidak patriotis,” ucapnya.
Apabila tindak pidana korupsi bisa dimusnahkan, maka, kesejahteraan masyarakat bisa terjamin. Tentunya, dengan berbagai program yang dijalankan oleh kementerian.
“Kalau ini terjadi tentunya harapan beliau Indonesia betul-betul memiliki kecukupan APBN yang betul-betul bisa dimanfaatkan untuk bisa mendorong program-program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan juga mewujudkan cita-cita untuk menuju Indonesia masa 2045,” kata Kapolri.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.